Dikirim di Tempat Tidak Dibongkar (Pengiriman di tujuan diturunkan) berarti penjual memasok produkdan risiko berpindah kepada pembeli ketika barang, yang diturunkan dari kendaraan yang tiba, ditempatkan pada pembuangan pembeli di tempat tujuan yang ditentukan atau pada titik yang disepakati di tempat tersebut, jika hal tersebut disetujui.
Penjual menanggung semua risiko yang terkait dengan pengiriman barang dan pembongkarannya di tujuan yang disebutkan. Karena itu, dalam istilah ini Incoterms Pengiriman dan kedatangan di pertandingan tujuan. DPU adalah satu-satunya istilah Incoterms yang mengharuskan penjual untuk menurunkan barang di tempat tujuan. Oleh karena itu, penjual harus memastikan bahwa ia dapat mengatur pembongkaran di tempat yang disebutkan. Jika para pihak berasumsi bahwa penjual tidak akan menanggung risiko dan biaya pembongkaran, mereka harus menghindari penggunaan istilah DPU, sebaliknya disarankan untuk menggunakan DAP.
Para pihak didorong untuk menentukan tujuan mereka paling tepat karena beberapa alasan.
Tanpa melakukan hal ini, penjual akan melanggar kewajibannya berdasarkan jangka waktu ini dan akan bertanggung jawab kepada pembeli atas kerugian selanjutnya. Misalnya, penjual akan bertanggung jawab atas biaya tambahan yang dibebankan oleh kurir kepada pembeli untuk setiap transportasi tambahan dari pintu ke pintu.
Menurut ketentuan DPU, jika perlu, penjual melakukan formalitas yang diperlukan untuk ekspor. Penjual, bagaimanapun, tidak berkewajiban untuk memenuhi formalitas yang diperlukan untuk impor atau transit melalui negara ketiga setelah pengiriman, untuk membayar bea cukai impor atau untuk melakukan formalitas pabean lainnya untuk impor. Akibatnya, jika pembeli tidak dapat mengatur pelaksanaan izin impor, barang akan ditahan di pelabuhan atau di terminal domestik di negara tujuan.
Siapa yang menanggung risiko kerugian yang mungkin terjadi saat barang disimpan di pelabuhan masuk di negara tujuan? Jawabannya adalah pembeli, karena pengiriman belum dilakukan, oleh karena itu aturan paragraf B3 (a) berlaku, yang menetapkan bahwa pembeli beresiko kehilangan atau kerusakan barang sampai transportasi ke titik internal yang disebutkan dilanjutkan. Jika, untuk menghindari skenario seperti itu, para pihak bermaksud untuk mempercayakan penjual dengan formalitas yang diperlukan untuk impor, pembayaran bea masuk atau pajak dan pelaksanaan formalitas pabean untuk impor, mereka harus mempertimbangkan untuk menggunakan istilah DDP.
Daftar ini tidak lengkap dan tergantung pada kasus tertentu, istilah ini tidak disarankan untuk digunakan jika muatan direncanakan untuk mengirim lebih jauh melintasi Rusia dengan kereta kontainer, karena tidak diketahui jalur mana yang akan dikirim, yang pada akhirnya akan meningkatkan biaya transportasi F / D.