Sesuai dengan Undang-Undang Federal No. 09.11.2020-FZ tertanggal 371, mulai 01.07.2021, sistem ketertelusuran nasional untuk barang-barang impor (selanjutnya disebut sebagai sistem ketertelusuran) sedang diperkenalkan di wilayah Federasi Rusia.
Perjanjian tentang mekanisme keterlacakan barang yang diimpor ke wilayah pabean Uni Ekonomi Eurasia diratifikasi oleh Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kirgistan, dan Rusia.
Sistem keterlacakan ditujukan untuk meminimalkan risiko impor dan perputaran barang palsu dan selundupan di wilayah Federasi Rusia dan untuk menjaga lingkungan persaingan yang adil di pasar domestik. Ini diimplementasikan secara dokumenter tanpa menggunakan perangkat lunak tambahan, tanda identifikasi, dan perangkat membaca.
Sistem Ketertelusuran Nasional menyediakan:
Tujuan pengembangan dan implementasi sistem ketertelusuran:
Prinsip Sistem Ketertelusuran Nasional:
Ketertelusuran dilakukan sesuai dengan tata cara berfungsinya sistem ketertelusuran nasional barang yang tercantum dalam Daftar, dengan salah satu syarat sebagai berikut:
Daftar di bawah ini berisi item komoditas yang termasuk dalam percobaan untuk menguji sistem ketertelusuran, yang dilakukan sesuai dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia 25.06.2019 Juni 807 No. XNUMX.
Nama item yang dapat dilacak | Kode TH FEA | Kode OKPD2 |
---|---|---|
Lemari es, lemari pembeku dan peralatan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau jenis lainnya, pompa kalor selain unit pendingin udara dari pos 8415, lemari es dan lemari pembeku untuk keperluan rumah tangga | 8418102001 | 27.51.11 |
Lemari es, freezer dan peralatan pendingin atau pembekuan lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa panas, selain unit pendingin udara dari pos 8415, untuk pesawat udara sipil | 8418102002 | 27.51.11 |
Lemari es, lemari pembeku dan perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa kalor, selain unit pendingin udara dari pos 8415, lainnya | 8418102008 | 27.51.11 |
Lemari es, lemari pembeku dan peralatan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau jenis lainnya, pompa kalor selain unit pendingin udara dari pos 8415, lemari es dan lemari pembeku untuk keperluan rumah tangga | 8418108001 | 27.51.11 |
Lemari es, freezer dan peralatan pendingin atau pembekuan lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa panas, selain unit pendingin udara dari pos 8415, untuk pesawat udara sipil | 8418108002 | 27.51.11 |
Lemari es, lemari pembeku dan perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa kalor, selain unit pendingin udara dari pos 8415, lainnya | 8418108008 | 27.51.11 |
Lemari es, freezer dan peralatan pendingin atau pembekuan lainnya, listrik atau jenis lainnya, pompa panas, selain unit pendingin udara dari pos 8415, dengan kapasitas melebihi 340 liter | 8418211000 | 27.51.11 |
Lemari es, freezer dan peralatan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa kalor, selain unit pendingin udara dari pos 8415, dalam bentuk meja | 8418215100 | 27.51.11 |
Lemari es, lemari pembeku dan perlengkapan pendinginan atau pembekuan lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa kalor, selain unit pendingin udara dari pos 8415, dari jenis terpasang | 8418215900 | 27.51.11 |
Lemari es, freezer dan peralatan pendingin atau pembekuan lainnya, listrik atau jenis lainnya, pompa panas, selain unit pendingin udara dari pos 8415, tidak lebih dari 250 liter | 8418219100 | 27.51.11 |
Lemari es, freezer dan peralatan pendingin atau pembekuan lainnya, listrik atau jenis lainnya, pompa panas, selain unit pendingin udara dari pos 8415, lebih dari 250 liter, tetapi tidak lebih dari 340 liter | 8418219900 | 27.51.11 |
Lemari es, lemari pembeku dan perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa kalor, selain unit pendingin udara dari pos 8415, lainnya | 8418290000 | 27.51.11 |
Lemari es, lemari pembeku dan peralatan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau jenis lainnya, pompa kalor selain unit pendingin udara dari pos 8415, lemari pembeku untuk keperluan rumah tangga | 8418302001 | 27.51.11 |
Lemari es, freezer dan peralatan pendingin atau pembekuan lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa panas, selain unit pendingin udara dari pos 8415, untuk pesawat udara sipil | 8418302002 | 27.51.11 |
Lemari es, lemari pembeku dan perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa kalor, selain unit pendingin udara dari pos 8415, lainnya | 8418302008 | 27.51.11 |
Lemari es, lemari pembeku dan peralatan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau jenis lainnya, pompa kalor selain unit pendingin udara dari pos 8415, lemari pembeku untuk keperluan rumah tangga | 8418308001 | 27.51.11 |
Lemari es, freezer dan peralatan pendingin atau pembekuan lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa panas, selain unit pendingin udara dari pos 8415, untuk pesawat udara sipil | 8418308002 | 27.51.11 |
Lemari es, lemari pembeku dan perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa kalor, selain unit pendingin udara dari pos 8415, lainnya | 8418308008 | 27.51.11 |
Lemari es, lemari pembeku dan peralatan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau jenis lainnya, pompa kalor selain unit pendingin udara dari pos 8415, lemari pembeku untuk keperluan rumah tangga | 8418402001 | 27.51.11 |
Lemari es, freezer dan peralatan pendingin atau pembekuan lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa panas, selain unit pendingin udara dari pos 8415, untuk pesawat udara sipil | 8418402002 | 27.51.11 |
Lemari es, lemari pembeku dan perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa kalor, selain unit pendingin udara dari pos 8415, lainnya | 8418402008 | 27.51.11 |
Lemari es, lemari pembeku dan peralatan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau jenis lainnya, pompa kalor selain unit pendingin udara dari pos 8415, lemari pembeku untuk keperluan rumah tangga | 8418408001 | 27.51.11 |
Lemari es, freezer dan peralatan pendingin atau pembekuan lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa panas, selain unit pendingin udara dari pos 8415, untuk pesawat udara sipil | 8418408002 | 27.51.11 |
Lemari es, lemari pembeku dan perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa kalor, selain unit pendingin udara dari pos 8415, lainnya | 8418408008 | 27.51.11 |
Lemari es, freezer dan peralatan pendingin atau pembekuan lainnya, listrik atau lainnya, pompa panas, selain unit pendingin udara dari pos 8415, untuk penyimpanan makanan beku | 8418501100 | 28.25.13 |
Lemari es, lemari pembeku dan perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa kalor, selain unit pendingin udara dari pos 8415, lainnya | 8418501900 | 28.25.13 |
Lemari es, lemari pembeku dan perlengkapan pendinginan atau pembekuan lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa kalor, selain unit pendingin udara dari pos 8415, untuk pembekuan dalam, selain barang dari subpos 8418 30 dan 8418 40 | 8418509001 | 28.25.13 |
Lemari es, freezer dan peralatan pendingin atau pembekuan lainnya, listrik atau jenis lainnya, pompa panas, selain unit pendingin udara dari pos 8415, lainnya | 8418509009 | 28.25.13 |
Lemari es, freezer dan peralatan pendingin atau pembekuan lainnya, listrik atau jenis lainnya, pompa kalor selain unit pendingin udara dari pos 8415, pompa kalor absorpsi | 8418610011 | 28.25.13 |
Lemari es, lemari pembeku dan perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa kalor, selain unit pendingin udara dari pos 8415, lainnya | 8418610019 | 28.25.13 |
Lemari es, freezer dan peralatan pendingin atau pembekuan lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa panas, selain unit pendingin udara dari pos 8415, untuk pesawat udara sipil | 8418610091 | 28.25.13 |
Lemari es, lemari pembeku dan perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau dari jenis lainnya, pompa kalor, selain unit pendingin udara dari pos 8415, lainnya | 8418610099 | 28.25.13 |
Truk forklift, truk lain yang dilengkapi dengan peralatan pengangkat atau penanganan dengan ketinggian angkat 1 m atau lebih | 8427101000 | 28.22.15 |
Truk pengangkat garpu, truk pengangkat lainnya yang dilengkapi dengan peralatan pengangkat atau penanganan, lainnya | 8427109000 | 28.22.15 |
Truk forklift, truk forklift lainnya yang dilengkapi dengan peralatan pengangkat atau penanganan, truk forklift medan kasar dan truk susun lainnya | 8427201100 | 28.22.15 |
Truk forklift, forklift lain yang dilengkapi dengan peralatan pengangkat atau penanganan, lebih dari 3 tahun telah berlalu sejak dirilis | 8427201901 | 28.22.15 |
Truk pengangkat garpu, truk pengangkat lainnya yang dilengkapi dengan peralatan pengangkat atau penanganan, lainnya | 8427201902 | 28.22.15 |
Truk pengangkat garpu, truk pengangkat lainnya yang dilengkapi dengan peralatan pengangkat atau penanganan, lainnya | 8427201909 | 28.22.15 |
Truk forklift, forklift lain yang dilengkapi dengan peralatan pengangkat atau penanganan, lebih dari 3 tahun telah berlalu sejak dirilis | 8427900001 | 28.22.15 |
Truk pengangkat garpu, truk pengangkat lainnya yang dilengkapi dengan peralatan pengangkat atau penanganan, lainnya | 8427900002 | 28.22.15 |
Truk pengangkat garpu, truk pengangkat lainnya yang dilengkapi dengan peralatan pengangkat atau penanganan, lainnya | 8427900009 | 28.22.15 |
Buldoser dengan bilah tetap dan putar, grader, grader, pencakar, sekop mekanis, ekskavator, pemuat ember tunggal, tamper dan penggiling jalan, self-propelled, - - - dengan kapasitas lebih dari 250 hp.dengan., | 8429110010 | 28.92.21 |
Buldoser dengan bilah tetap dan putar, grader, grader, pencakar, sekop mekanis, ekskavator, pemuat ember tunggal, tamper dan penggiling jalan, self-propelled, - - - dengan kapasitas 400 hp. dan banyak lagi, dirancang untuk pengoperasian pada suhu sekitar -50 derajat C ke bawah, | 8429110020 | 28.92.21 |
Buldoser dengan mata pisau tetap dan putar, grader, grader, scraper, shovel mekanik, excavator, single-bucket loader, tamper dan road roller, self-propelled, - - - lainnya, | 8429110090 | 28.92.21 |
Buldoser dengan bilah tetap dan putar, grader, planner, pencakar, sekop mekanis, ekskavator, pemuat ember tunggal, tamper dan penggiling jalan, buldoser beroda - - - berpenggerak sendiri dengan kapasitas 400 hp dan banyak lagi, | 8429190001 | 28.92.21 |
Buldoser dengan mata pisau tetap dan putar, grader, grader, scraper, shovel mekanik, excavator, single-bucket loader, tamper dan road roller, self-propelled, - - - lainnya, | 8429190009 | 28.92.21 |
Buldoser dengan mata pisau tetap dan putar, grader, grader, scraper, shovel mekanis, ekskavator, single-bucket loader, tamper dan road roller, self-propelled, - - 350 hp grader dan banyak lagi, | 8429200010 | 28.92.22 |
Dozer dengan blade tetap dan putar, grader, grader, scraper, power shovel, excavator, shovel loader, rammers dan road roller, self-propelled, - - - dirancang khusus untuk pekerjaan bawah tanah, | 8429200091 | 28.92.22 |
Buldoser dengan mata pisau tetap dan putar, grader, grader, scraper, shovel mekanik, excavator, single-bucket loader, tamper dan road roller, self-propelled, - - - lainnya, | 8429200099 | 28.92.22 |
Buldoser dengan bilah tetap dan putar, grader, planner, pencakar, sekop mekanis, ekskavator, pemuat ember tunggal, tamper dan penggiling jalan, self-propelled, - - - bergetar, | 8429401000 | 28.92.24 |
Buldoser dengan mata pisau tetap dan putar, grader, grader, scraper, shovel mekanik, excavator, single-bucket loader, tamper dan road roller, self-propelled, - - - lainnya, | 8429403000 | 28.92.24 |
Buldoser dengan bilah tetap dan putar, grader, planner, pencakar, sekop mekanis, ekskavator, pemuat ember tunggal, tamper dan rol jalan, self-propelled, - - mesin tamping, | 8429409000 | 28.92.24 |
Dozer dengan blade tetap dan putar, grader, grader, scraper, power shovel, excavator, single-bucket loader, tamper dan road roller, self-propelled, - - - loader yang dirancang khusus untuk pekerjaan bawah tanah, | 8429511000 | 28.92.25 |
Buldoser dengan bilah tetap dan putar, grader, grader, pencakar, sekop mekanis, ekskavator, pemuat ember tunggal, tamper dan penggiling jalan, self-propelled, - - - - crawler loader ember tunggal, | 8429519100 | 28.92.25 |
Buldoser dengan mata pisau tetap dan putar, grader, grader, scraper, shovel mekanik, excavator, single-bucket loader, tamper dan road roller, self-propelled, - - - - lainnya, | 8429519900 | 28.92.25 |
Buldoser dengan bilah tetap dan putar, grader, grader, pencakar, sekop mekanis, ekskavator, pemuat ember tunggal, tamper dan penggiling jalan, self-propelled, - - - - hidrolik, dari tanggal produksi yang memiliki satu tahun atau lebih lulus, | 8429521001 | 28.92.26 |
Buldoser dengan mata pisau tetap dan putar, grader, grader, scraper, shovel mekanik, excavator, single-bucket loader, tamper dan road roller, self-propelled, - - - - lainnya, | 8429521009 | 28.92.26 |
Buldoser dengan mata pisau tetap dan putar, grader, grader, scraper, shovel mekanik, excavator, single-bucket loader, tamper dan road roller, self-propelled, - - - lainnya, | 8429529000 | 28.92.26 |
Buldoser dengan bilah tetap dan putar, grader, grader, pencakar, sekop mekanis, ekskavator, pemuat ember tunggal, tamper dan penggiling jalan, self-propelled, - - lainnya, | 8429590000 | 28.92.27 |
Mesin cuci, rumah tangga atau mesin cuci, termasuk mesin yang dilengkapi dengan pemeras, - - - - mesin bukaan depan, | 8450111100 | 27.51.13 |
Mesin cuci, rumah tangga atau mesin cuci, termasuk mesin yang dilengkapi dengan pemeras, - - - - mesin top loading, | 8450111900 | 27.51.13 |
Mesin cuci, rumah tangga atau mesin cuci, termasuk mesin yang dilengkapi dengan alat pemeras, - - - dengan kapasitas cucian kering lebih dari 6 kg, tetapi tidak lebih dari 10 kg, | 8450119000 | 27.51.13 |
Mesin cuci, rumah tangga atau mesin cuci, termasuk mesin yang dilengkapi dengan pemeras - - mesin lainnya dengan pemeras sentrifugal terintegrasi, | 8450120000 | 27.51.13 |
Mesin cuci, rumah tangga atau mesin cuci, termasuk mesin yang dilengkapi dengan alat pemeras - - lainnya, | 8450190000 | 27.51.13 |
Mesin cuci, rumah tangga atau mesin cuci, termasuk mesin yang dilengkapi dengan pemeras - mesin dengan kapasitas lebih dari 10 kg cucian kering, | 8450200000 | 28.94.22 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk aparatus penerima televisi, aparatus penerima televisi, termasuk penerima radio siaran atau aparatus yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar maupun tidak, digunakan secara eksklusif atau terutama dalam sistem komputasi dari pos 8471 | 8528421000 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima radio siaran atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, untuk pesawat udara sipil | 8528423001 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528423009 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528423009 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor yang tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, dengan rasio lebar/tinggi layar kurang dari 1,5 untuk pesawat udara sipil | 8528429001 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528429009 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima radio siaran atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, untuk pesawat udara sipil | 8528491002 | 26.40.34 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528491008 | 26.40.34 |
Monitor dan proyektor yang tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, dengan rasio lebar/tinggi layar kurang dari 1,5 untuk pesawat udara sipil | 8528498002 | 26.40.34 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528498008 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528498008 | 26.40.34 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk aparatus penerima televisi, aparatus penerima televisi, termasuk penerima radio siaran atau aparatus yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar maupun tidak, digunakan secara eksklusif atau terutama dalam sistem komputasi dari pos 8471 | 8528521000 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima radio siaran atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, untuk pesawat udara sipil | 8528523001 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528523009 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima radio siaran atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, untuk pesawat udara sipil | 8528529001 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528529009 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima radio siaran atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, untuk pesawat udara sipil | 8528591002 | 26.40.34 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528591008 | 26.40.34 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima radio siaran atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, untuk pesawat udara sipil | 8528599001 | 26.40.34 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528599009 | 26.40.34 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk aparatus penerima televisi, aparatus penerima televisi, termasuk penerima radio siaran atau aparatus yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar maupun tidak, digunakan secara eksklusif atau terutama dalam sistem komputasi dari pos 8471 | 8528621000 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor yang tidak termasuk peralatan penerima televisi, peralatan penerima komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima radio siaran, atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, beroperasi dengan panel layar datar (misalnya, kristal cair) yang mampu menampilkan informasi digital yang diterima dari komputer | 8528623000 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima radio siaran atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, monokrom | 8528624000 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor yang tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, proyektor digital dengan resolusi keluaran 2048 x 1080 piksel atau lebih | 8528629001 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528629009 | 26.20.17 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima radio siaran atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, monokrom | 8528692000 | 26.40.34 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima radio siaran atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, warna | 8528699000 | 26.40.34 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima radio siaran atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, modul elektronik untuk ditanamkan di komputer | 8528711100 | 26.40.20 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, perangkat dengan perangkat berbasis mikroprosesor, berisi modem untuk memperoleh akses ke Internet dan memiliki fungsi pertukaran informasi interaktif, mampu menerima sinyal televisi | 8528711500 | 26.40.20 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528711900 | 26.40.20 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, perangkat dengan perangkat berbasis mikroprosesor, berisi modem untuk memperoleh akses ke Internet dan memiliki fungsi pertukaran informasi interaktif, mampu menerima sinyal televisi | 8528719100 | 26.40.20 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528719900 | 26.40.20 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, peralatan proyeksi televisi | 8528721000 | 26.40.20 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima radio siaran atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, dengan kristal cair atau layar plasma | 8528722001 | 26.40.20 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528722009 | 26.40.20 |
Monitor dan proyektor yang tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, dengan diagonal layar tidak lebih dari 42 cm | 8528723001 | 26.40.20 |
Monitor dan proyektor yang tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, dengan diagonal layar lebih dari 42 cm, tetapi tidak lebih dari 52 cm | 8528723002 | 26.40.20 |
Monitor dan proyektor yang tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, dengan diagonal layar lebih dari 52 cm, tetapi tidak lebih dari 72 cm | 8528723003 | 26.40.20 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528723009 | 26.40.20 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, dengan layar yang dibuat menggunakan teknologi liquid crystal display | 8528724000 | 26.40.20 |
Monitor dan proyektor tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, dengan layar yang dibuat dengan menggunakan teknologi panel plasma | 8528726000 | 26.40.20 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, lainnya | 8528728000 | 26.40.20 |
Monitor dan proyektor, tidak termasuk peralatan televisi penerima, peralatan penerima untuk komunikasi televisi, termasuk atau tidak termasuk penerima siaran radio atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar, gambar monokrom lainnya | 8528730000 | 26.40.20 |
Traktor yang digunakan pada platform stasiun kereta api, bagian dari kendaraan tersebut yang dirancang khusus untuk pengangkutan bahan radioaktif tinggi | 8709111000 | 28.22.15 |
Traktor yang digunakan pada platform stasiun kereta api, bagian dari kendaraan yang disebutkan di atas, lainnya | 8709119000 | 28.22.15 |
Traktor yang digunakan pada platform stasiun kereta api, bagian dari kendaraan tersebut yang dirancang khusus untuk pengangkutan bahan radioaktif tinggi | 8709191000 | 28.22.15 |
Traktor yang digunakan pada platform stasiun kereta api, bagian dari kendaraan yang disebutkan di atas, lainnya | 8709199000 | 28.22.15 |
Sarana angkutan darat, kecuali gerbong kereta api atau trem, dan bagian serta perlengkapannya; kereta dorong bayi dan bagiannya | 8715001000 | 30.92.40 |
Kursi keselamatan anak (kursi berlengan) dipasang atau dipasang di kursi kendaraan | 9401710001 | 31.01.11 |
Kursi keselamatan anak (kursi berlengan) dipasang atau dipasang di kursi kendaraan | 9401790001 | 31.09.11 |
Kursi keselamatan anak (kursi berlengan) dengan bingkai plastik, dipasang atau dipasang di kursi kendaraan | 9401800001 | 31.09.11 |
1 ke 20 (117) |
Prosedur tidak berlaku untuk:
Sistem keterlacakan didasarkan pada aliran dokumen elektronik yang ada antara pembayar pajak dan pelaporan yang diserahkan ke Layanan Pajak Federal Rusia, yang, pada gilirannya, tidak memerlukan perubahan dalam kebijakan gudang dan diselesaikan melalui akuntansi.
Ketertelusuran akan melibatkan wajib pajak yang menerapkan sistem perpajakan umum dan khusus. Saat melakukan transaksi dengan barang yang dapat dilacak, pembayar pajak harus menyertakan pengidentifikasi - nomor registrasi pengiriman barang yang dapat dilacak (RNPT), dalam faktur (SF) atau dokumen pengiriman barang.
RNPT dalam banyak kasus dibentuk berdasarkan nomor registrasi deklarasi barang (DT) dan nomor seri barang di dalamnya. (Contoh: XXXXXXXX / DDMMGG / XXXXXX / XXX).
Ketika barang diimpor ke Federasi Rusia dari luar negara-negara EAEU yang dirilis untuk konsumsi domestik dan tunduk pada ketertelusuran, importir membentuk RNPT berdasarkan bahan bakar diesel. Untuk menetapkan RNPT ke barang yang dapat dilacak yang diimpor dari negara-negara EAEU, importir wajib menyampaikan pemberitahuan impor barang kepada otoritas pajak dalam bentuk elektronik. Sebagai tanggapan, otoritas pajak akan mengirimkan tanda terima dengan RNPT yang ditugaskan. Dengan penjualan lebih lanjut dari produk tersebut, RNPT yang terbentuk termasuk dalam SF, yang dikirim ke pembeli dalam bentuk elektronik melalui saluran telekomunikasi.
Saat menerima faktur elektronik dari rekanan, pembeli harus memastikan bahwa RNPT yang disebutkan di dalamnya benar. Ini dapat dilakukan dengan menggunakan layanan di tautan
RNPT yang diperoleh digunakan untuk penjualan barang lebih lanjut dari batch ini.
Jika, sejak tanggal efektif daftar barang yang dapat dilacak, penjual memiliki barang impor dari daftar yang ditentukan, ia perlu mengirimkan pemberitahuan tentang sisa-sisa barang yang dapat dilacak dalam bentuk elektronik kepada otoritas pajak. Sebagai tanggapan, ia akan dikirimi tanda terima dengan RNPT yang ditugaskan.
Pembukuan informasi penghentian atau pembaruan ketertelusuran barang dalam sistem akan dilakukan dengan menggunakan laporan transaksi dengan barang yang dapat ditelusuri.
Ketertelusuran berhenti dalam kasus berikut:
Ketertelusuran dilanjutkan dalam kasus berikut:
Untuk mencatat informasi tentang penghentian atau dimulainya kembali ketertelusuran barang dalam sistem, wajib pajak perlu menyampaikan laporan transaksi dengan barang yang dapat dilacak.
Laporan transaksi disampaikan kepada otoritas pajak setiap triwulan dalam bentuk elektronik melalui saluran telekomunikasi dan hanya jika terdapat transaksi dengan barang yang dapat dilacak pada periode pelaporan.
Wajib pajak di bawah rezim perpajakan khusus juga menunjukkan informasi tentang pembelian dan penjualan barang yang dapat dilacak dalam laporan transaksi dengan barang yang dapat dilacak.
Wajib pajak di bawah rezim perpajakan umum menunjukkan informasi tentang penjualan barang yang dapat dilacak dalam deklarasi tentang PPN.
Dalam hal ekspor barang-barang tersebut ke negara-negara EAEU, eksportir harus diberitahu tentang pergerakannya melalui saluran telekomunikasi dalam bentuk elektronik. Namun, pemberitahuan seperti itu tidak diberikan saat mengekspor ke negara lain.